PERAN PUSTAKAWAN ATAU TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH DALAM  PERSPEKTIF PEMBELAJARAN ABAD 21

Oleh : Arsidi

Perpustakaan SMA Negeri 1 Teladan Yogyakarta

Email : arsidi.amd@gmail.com

 

ABSTRAK

 

Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat pada abad ini membawa dampak yang sangat signifikan terhadap dunia pendidikan, dimana proses peralihan dari abad industrialisasi ke abad pengetahuan atau Abad 21 menuntut setiap bidang dalam kehidupan berubah sangat cepat dan harus dapat beradaptasi dengan cepat, begitu pula dengan pendidikan, karakteristik umum model pembelajaran abad 21 berbeda dengan dengan karakteristik pembelajaran abad industrialisasi. Perpustakaan sekolah berkembang sejalan dengan perkembangan kebutuhan informasi perusahaan, organisasi atau instansi pemerintah, serta lembaga masyarakat termasuk sekolah. Perpustakaan sekolah berfungsi sebagai pusat informasi dalam suatu bidang ilmu atau teknologi khusus bagi siswa dan guru. Pustakawan di perpustakaan sekolah selain harus menguasai teknis pengelolaan informasi, juga harus memahami subjek informasi yang dilayani, sumber-sumber informasi yang relevan, memiliki kompetensi profesional dan personal. Artikel ini mengungkapkan peran pustakawan di sekolah sesuai dengan Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomer 25 Tahun 2008 dan mencoba menggali permasalahan yang berkaitan dengan fungsi mereka yaitu tenaga Perpustakaan yang memiliki 6 standar kompetensi.

 

Keyword :Pustakawan sekolah, perpustakaan sekolah, Pembelajaran Abad 21

                          

 

Pendahuluan

Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat pada abad ini membawa dampak yang sangat signifikan terhadap dunia pendidikan, dimana proses peralihan dari abad industrialisasi ke abad pengetahuan menuntut setiap bidang dalam kehidupan berubah sangat cepat dan harus dapat beradaptasi dengan cepat, begitu pula dengan pendidikan, karakteristik umum model pembelajaran abad pengetahuan berbeda dengan dengan karakteristik pembelajaran abad industrialisasi. Banyak praktik pendidikan yang dianggap menguntungkan pada abad industrial, seperti belajar fakta, drill dan praktik, kaidah dan  prosedur  digantikan  belajar  dalam  konteks dunia  nyata,  otentik  melalui  problem  dan  proyek,  inkuiri,  discovery,  dan invensi dalam praktik abad pengetahuan. Akan tetapi pola belajar yang diterapkan pada masa industrialisasi sudah dianggap tidak cocok lagi di abad pengetahuan, dimana perkembangan  teknologi  informasi dan komunikasi berkembang begitu pesat, dan teknologi tersebut merupakan katalis penting untuk gerakan menuju metode belajar di abad pengetahuan.(Saripudin, 2010). Artikel ini akan menjelaskan tentang peran pustakawan sekolah, kompetensi yang harus dimiliki, dan program yang harus dikerjakan untuk mendukung terlaksananya model pembelajaran abad 21.

Saat ini Kurikulum yang dikembangkan oleh sekolah dituntut untuk merubah pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher centered learning) menjadi pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered learning). Hal ini sesuai dengan tuntutan dunia masa depan anak yang harus memiliki kecakapan berpikir dan belajar (thinking and learning skils). Kecakapan-kecakapan tersebut diantaranya adalah kecakapan memecahkan masalah (problem solving), berpikir kritis (critical thinking), kolaborasi, dan kecakapan berkomunikasi. Semua kecakapan ini bisa dimiliki oleh siswa apabila guru mampu mengembangkan rencana pembelajaran yang berisi kegiatan-kegiatan yang menantang siswa untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah. Kegiatan yang mendorong siswa untuk bekerja sama dan berkomunikasi harus tampak dalam setiap rencana pembelajaran yang dibuatnya.(Bahri, 2009)

Dalam rencana pelajaran guru pun harus memberikan kesempatan pada siswa untuk melaporkan hasil proyeknya dalam berbagai bentuk, bisa dalam bentuk blog, wiki, poster, newsletter atau laporan. Kegiatan yang memberikan kesempatan pada siswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi atau high order thinking harus dirancang dalam rencana pelajaran guru. Siswa diberi kesempatan untuk melakukan analisis, sintesis dan evaluasi melalui proyek yang mereka kerjakan.

Belajar dalam konsep masyarakat Barat adalah belajar yang didalamnya ada proses  :

  1. Mengolah data menjadi informasi
  2. Mengolah informasi menjadi pengetahuan
  3. Mengolah pengetahuan yang ada menjadi pengetahuan baru
  4. Pengetahuan yang luas ditambah pengalaman hidup membentuk pribadi yang bijaksana (Ihsanudin,  2010)

Sehingga hasil yang diperoleh dari konsep pembelajaran abad 21 adalah :

  1. Mencetak siswa menjadi pembelajar mandiri (independent learner)
  2. Mencetak siswa yang berpikir kritis dan analitis serta memiliki kemampuan tinggi dalam pemecahan masalah
  3. Mencetak masyarakat berbasis pengetahuan dan masyarakat yang bertanggung jawab (responsible citizen) (Ihsanudin, 2010).

Untuk mewujudkan itu semua diperlukan model pembelajaran yang Problem Based Learning (PBL), Inquiry Based Learning, Program Information Literacy (Big6), Sistem Berpikir Ilmiah.

Permasalahan

Mau tidak mau perkembangan teknologi yang pesat mempengaruhi manusia dalam mengelola informasi. Ledakan informasi membawa perubahan dalam tatanan dunia yang bersifat global. Globalisme menuntut tindakan cerdas, cepat dan tepat agar bisa bertahan dalam persaingan temasuk disini adalah dalam hal layanan perpustakaan.

Dalam melayani pemustaka sekarang ini paradigma perpustakaan yang telah bergeser ke layanan yang serba berteknologi komputer dituntut kemampuan seorang pustakawan sekolah yang memiliki ketrampilan dalam bidang teknologi dan informasi seiring juga dengan membanjirnya arus informasi yang tersedia. Banyak problematika di dunia perpustakaan sekolah diantaranya adalah jumlah pustakawan sekolah yang masih sangat minim yang menguasai ilmu perpustakaan dan informasi karena kenyataannya tenaga perpustakaan yang diangkat di perpustakaan sekolah adalah mereka yang tidak menguasai ilmu tentang perpustakaan dan informasi.

Program perpustakaan sekolah yang kurang bervariasi dan monoton sebatas layanan peminjaman dan pengembalian buku (sirkulasi), tanpa berusaha meningkatkan kemampuan pemustaka dengan keterampilan yang lain misalnya adalah keterampilan dalam menelusur informasi ( literasi informasi ) ataupun program minat baca. Hal tersebut terjadi disebabkan oleh berbagai faktor yang dihadapi oleh tenaga perpustakaan sekolah diantaranya adalah, kurangnya perhatian kepala sekolah terhadap perpustakaan sebagai pusat belajar siswa, kurangnya kerjasama antara guru dan pustakawan dalam memanfaatkan perpustakaan sebagai media dan saranan belajar yang sangat strategis, kurangnya kreatifitas yang dimiliki oleh tenaga perpustakaan sekolah dalam memajukan perpustakaan sekolah,  belum adanya keberanian yang dimiliki tenaga perpustakaan untuk membuat terobosan baru untuk meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sekolah sebagai center learning dan sebagai tempat berkembanganya keterampilan literasi informasi siswa.

Selain itu menurut Surachman, setidaknya ada beberapa hal memang yang menyebabkan perpustakaan sekolah berhasil atau gagal dikelola:

1.      Komitmen tenaga perpustakaan atau pustakawan atau orang yang diberi tanggungjawab mengelola perpustakaan

2.      Komitmen dan perhatian kepala sekolah dan komite sekolah terhadap keberadaan perpustakaan ini

3.      Kreativitas dan semangat tenaga perpustakaan untuk meluangkan waktu dan tenaganya dalam mengelola perpustakaan

4.      Dukungan fasilitas tempat yang memadai

Selain itu tersedianya waktu sekarang ini terasa semakin sempit karena permasalahan hidup semakin banyak menimpa bangsa ini sehingga perhatian kita tidak bisa fokus terhadap masalah sendiri.

Permasalahannya adalah di Indonesia pembelajaran belum sesuai dengan konsep abad 21 karena Apa yang telah dipelajari di sekolah tidak dapat memecahkan masalah sehari-hari  dan ada kesenjangan antara apa yang dipelajari di sekolah dengan apa yang terjadi di masyarakat (Ihsanudin, 2010 )

Menurut  Prof. Dr. Muslimin Ibrahim, perbandingan pendidikan global dan pendidikan tradisional adalah sebagai berikut :

 

 

Pendidikan Global

Pendidikan Tradisional

Menyandarkan pada pemahaman

Menyandarkan pada hafalan

Materi ajar sesuai kebutuhan siswa

Materi ajar ditentukan oleh guru

Siswa terlibat aktif dalam pembelajaran

Siswa pasif menerima informasi dari guru

Pembelajaran dikaitkan dengan kehidupan nyata

Pembelajaran sangat abstrak dan teoritis

Selalu mengaitkan dengan informasi/pengetahuan yang telah dimiliki siswa

Memberikan tumpukan informasi pada siswa

Cenderung mengintegrasikan berbagai bidang

Cenderung terfokus pada satu bidang

Pendidikan Global

Pendidikan Tradisional

Perilaku baik berdasarkan motivasi intrinsik 

Perilaku baik berdasarkan motivasi ekstrinsik 

Pembelajaran terjadi di berbagai tempat, konteks, dan setting 

Pembelajaran hanya terjadi dalam kelas 

Hasil belajar diukur  melalui penerapan penilaian autentik. 

Hasil belajar diukur melalui kegiatan akademik dalam bentuk tes/ujian/ulangan. 

 

 

Peran Perpustakaan Sekolah

 

Perpustakaan berkembang pesat sejalan dengan perkembangan kehidupan masyarakat, kebutuhan pengetahuan, dan teknologi informasi. Perkembangan tersebut membawa dampak kepada pengelompokkan perpustakaan berdasarkan pola-pola kehidupan, kebutuhan informasi, pengetahuan, dan teknologi informasi (Surachman, 2005). Perpustakaan sekolah mulai  berkembang karena perkembangan kebutuhan pembelajaran akan pemenuhan dan pengelolaan informasi guna mendukung jalannya proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Untuk itu peran tenaga perpustakaan atau pustakawan sekolah merupakan ujung tombak dalam layanan informasi di perpustakaan sangatlah menentukan keberhasilan pembelajaran di sekolah, sehingga dapat dikatakan bahwa perpustakaan merupakan jantungnya sekolah karena merupakan pusat kegitan pembelajaran (center learning) dan sebagai tempat berkembangnya keterampilan literasi informasi.

Perpustakaan sekolah abad 21 tentulah dilengkapi dengan berbagai ragam sumber daya yang bermutu termasuk sumber daya pustakawan. Perpustakaan sekolah akan terus berperan aktif apabila seluruh warga sekolah ikut serta mendukung semua kegiatan yang dilakukan oleh para pustakawan. Peran pustakawan sekolah tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya dukungan, kerja sama dan koordinasi yang baik, secara berkesinambungan bersama para guru, kepala sekolah, dan para menejemen senior, dalam hal perencanaan program dan penyediaan materi kegiatan pembelajaran baik di perpustakaan maupun di dalam kelas.(Lokandari, 2010)

Perpustakaan sekolah sudah berubah peran dan bentuknya tidak hanya sebagai tempat menyimpan buku-buku yang dipinjamkan, namun lebih luas lagi yakni merupakan bagian yang integral sebagai pusat sumber belajar (resource learning centre). Artinya penyelenggaraan perpustakaan sekolah harus sejalan dengan visi dan misi sekolah, salah satunya yaitu menyiapkan tersedianya materi penunjang pembelajaran sesuai kurikulum, serta berbagai jenis kegiatan yang beragam, yang dapat dilakukan di perpustakaan mulai dari kegiatan keterampilan seni, pameran, konser musik, diskusi, presentasi hasil karya siswa, pelatihan, seminar, serta kegiatan lainnya yang dapat mendukung dan memotivasi siswa belajar sepanjang hayat.(Lokandari, 2010)

Perkembangan pemanfaatan perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber belajar, menuntut para pustakawan sekolah untuk mengembangkan keterampilan di segala bidang ilmu pengetahuan dengan melakukan beberapa kompetensi antara lain: tidak gagap IT, terbiasa menggunakan IT, meng-update informasi terbaru, berpikir kreatif dan solutif, serta memahami bahasa Inggris. Semua itu akan terlaksana apabila pustakawan diberi kesempatan dan dukungan, serta dilibatkan pada kegiatan-kegiatan bersama guru, karena pustakawan sekolah juga menangani/memberi bimbingan belajar kepada para siswa dari tingkat rendah yakni Taman Kanak-Kanak sampai dengan tingkat SMA.

Hal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena kesempatan untuk mengembangkan kompetensi keterampilan tersebut perlu waktu dan proses. Kepedulian para pejabat terkait dan para kepala sekolah terhadap tugas-tugas pustakawan perlu ditingkatkan dan dipahami, karena pustakawan sekolah juga sebagai mitra guru bukan hanya sebagai tenaga administrator saja. Diharapkan pustakawan sekolah pada perspektif pembelajaran abad 21 perlu dibekali berbagai keterampilan akademis, yakni ada 12 kompetensi menurut ACRL ( Association of College and Research Libraries ) antara lain : Teaching Skills, Planning Skills, Leadership Skills (situational, transactional, transform), Information Literacy integrated Skills, Curriculum Knowledge, Communication Skills, Administrative Skills, Assessment and Evaluation Skills, Presentation Skills, Promotion Skills dan Subject Expertise.

Dengan adanya keterampilan-keterampilan yang seharusnya dimiliki oleh pustakawan sekolah seperti tersebut di atas, image pustakawan sekolah harus berubah, tidak lagi bertampang angker, dan berkacamata tebal, tetapi pustakawan pada abad 21 ini adalah pustakawan yang memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh para siswa, penuh keramahan dan ketulusan, serta memiliki keahlian yang profesional untuk membimbing siswa memecahkan permasalahan akademis. pustakawan sekolah yang profesional adalah pustakawan yang cerdas menyikapi pengetahuan yang dapat diintegrasiakan pada proses pembelajaran, untuk itu kerjasama yang baik perlu diciptakan antara guru dan pustakawan sekolah, supaya tugas-tugas yang dijalankan tidak timpang.

 

Pustakawan dan Literasi Informasi

 

Pustakawan sekolah abad 21 haruslah pandai menyikapi keadaan dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Pada saat ini seperangkat keterampilan dasar untuk mempermudah tugas pustakawan sebagai penyedia informasi akademis sudah disediakan oleh beberapa pakar pustakawan senior, tinggal bagaimana mengembangkannya. Keterampilan literasi informasi dapat dikembangkan dengan mengadakan pelatihan dan seminar keterampilan untuk memecahkan masalah dalam pendidikan. Salah satunya adalah Model Big 6 yang sangat terkenal dikembangkan oleh Michael B Eisenberg dan Robert E. Berkowitz. Keterampilan ini banyak digunakan di sekolah Amerika Serikat serta negara-negara berkembang lainnya. Model lainnya adalah Empowering 8, model ini di dirancang khusus di Asia karena dianggap memiliki pendekatan pada pembelajaran yang lebih aktif melibatkan siswa dan mengandung ketrampilan superior. Empowering 8 atau delapan langkah pemecahan masalah tersebut adalah mengidentifikasi masalah, mengeksplorasi sumber informasi, memilih sumber informasi, menyusun informasi yang diperoleh, menciptakan sebuah pengetahuan baru dari informasi yang terkumpul sebagai jawaban dari masalah, mempresentasikan pengetahuan baru yang sudah tercipta, memberikan penilaian pada pengetahuan baru yang sudah diciptakan, dan mengaplikasikan pengetahuan baru tersebut. (Latuputty, 2010)

Menurut Hanna Latuputty : Literasi Informasi adalah merupakan sebuah pilihan pandai dalam melenggkapi deklarasi Hak Azazi Manusia, bahwa pembelajaran tiap manusia tidak lagi dibatasi hanya pada kemampuan membaca, menulis dan berhitung, tetapi bagaimana seseorang mampu bertahan hidup, karena ia mempunyi seperangkat keterampilan pemecahan masalah dengan menggunakan sumber-sumber informasi yang tersedia.

 Agar pustakawan atau tenaga perpustakaan sekolah lebih memahami tugasnya sebagai mitra guru, maka pustakawan perlu dilibatkan pada kegiatan rapat kerja atau minimal pada rapat-rapat guru sehingga apa yang seharusnya direncanakan dan dilakukan bisa saling diterima dan dipahami oleh komunitas sekolah. Adanya kerjasama antara guru dan pustakawan juga komite sekolah yang terkait, dapat menghasilkan prestasi siswa secara maksimal pada setiap jenjang pendidikan. Contoh pada proses pembelajaran literasi informasi yang sedang digalakkan saat ini, tidak akan terlaksana tanpa adanya kerjasama antara guru dan pustakawan karena kegiatan tersebut memerlukan sumber daya secara konkrit, baik dari persiapan program dan pelaksanaannya. Contohnya step-step literasi informasi model Big 6, sebaiknya dipahami oleh para guru dan pustakawan sebelum diajarkan kepada para siswa, karena model ini dapat digunakan sebagai “problem solving tool” dalam memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan informasi sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.

Selain itu menurut Umar Falahul Alam dalam literasi informasi ketrampilan yang mestinya dimiliki oleh pencari dan pengelola informasi dapat pula mengenal kebutuhan informasi dengan :
1. Mengetahui cara menguasai gap informasi.
2. Membangun strategi pencarian informasi.
3. Menemukan dan mengakses informasi
4. Membandingkan dan mengevaluasi informasi
5. Mengorganisasikan, mengaplikasikan, dan mengkomunikasikan informasi
6. Mensistesis dan menciptakan informasi.

Keterampilan-keterampilan tersebut di atas harus ditunjang dengan keterampilan pokok yang perlu dimiliki siswa yaitu keterampilan dasar tentang pemberdayaan perpustakaan dan pengetahuan serta penggunaan teknologi informasi. Karena perkembangan zaman yang demikian dinamis dan sangat cepat hanya bisa diikuti dengan penguasaan literasi informasi yang didukung oleh teknologi informasi. Dengan demikian urgensi pembekalan kemampuan literasi di lingkungan pendidikan utamanya di perguruan tinggi menjadi tidak bisa ditunda-tunda lagi agar menciptakan generasi yang literat(melek).

Pustakawan Sekolah

Peran pustakawan sekolah perlu merubah paradigma lama kepada paradigma baru yakni mau memahami perubahan dalam segala bidang kehidupan dengan percepatan informasi yang mengglobal melalui teknologi informasi yang terus berkembang. Tak mungkin dipungkiri zaman sudah berobah, tehnologi infomasi sudah tersedia dengan berbagai jenis model dan rancangan agar setiap orang dengan cepat mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Adanya percepatan informasi yang mengglobal perlu tersedianya library digital di dalam kegiatan perpustakaan sekolah, hal ini bertujuan untuk memudahkan para peserta didik dan pendidik mengakses sumber pengetahuan yang di perlukan secara cepat, tepat dan up to date.(Lokandari, 2010)

Di dalam UU Perpustakaan No. 43 Tahun 2007 mendefinisikan pustakawan sebagai seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Pustakawan sekolah adalah tenaga kependidikan berkualifikasi serta profesional yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pengelolaan perpustakaan sekolah, didukung oleh tenaga yang mencukupi, bekerja sama dengan semua anggota komunitas sekolah dan berhubungan dengan perpustakaan umum dan lain-lainnya.

Kekayaan dan kualitas penyelenggaraan perpustakaan tergantung pada sumberdaya tenaga yang tersedia di dalam dan di luar perpustakaan sekolah. Karena alasan inilah, maka amatlah penting bagi perpustakaan sekolah memiliki tenaga berpendidikan serta bermotivasi tinggi, jumlahnya mencukupi sesuai dengan ukuran sekolah dan kebutuhan khusus sekolah menyangkut jasa perpustakaan. Di samping itu, mungkin masih ada tenaga penunjang, seperti para guru, teknisi, orang tua murid dan berbagai jenis relawan. Pustakawan sekolah hendaknya memiliki pendidikan profesional dan berkualifikasi, dengan pelatihan tambahan di bidang teori pendidikan dan metodologi pengajaran. Salah satu tujuan utama manajemen tenaga perpustakaan sekolah ialah agar semua anggota staf memiliki pemahaman yang jelas mengenai kebijakan jasa perpustakaan, tugas dan tanggung jawab yang jelas terlebih lagi para pustkawan sekolah harus memahami standar kompetensi tenaga perpustakaan sekolah yang sudah seharusnya difahami dan dimengerti oleh para pustakawan sekolah.

 

Peran Pustakawan Sekolah

Peran utama pustakawan sekolah ialah memberikan sumbangan pada misi dan tujuan sekolah termasuk prosedur evaluasi dan mengembangkan serta melaksanakan misi dan tujuan perpustakaan sekolah. Dalam kerjasama dengan senior menejemen sekolah, administrator dan guru, maka pustakawan ikut dalam pengembangan rencana dan implementasi kurikulum.  Selain itu pustakawan juga harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan penyediaan informasi serta keahlian dalam menggunakan berbagai sumber, baik tercetak maupun elektronik. Pengetahuan, keterampilan dan keahlian pustakawan sekolah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekolah tersebut. Di samping itu, pustakawan hendaknya memimpin kampanye membaca dan promosi bacaan anak, media, dan budaya.  Dukungan menejemen sekolah sangatlah perlu, tatkala perpustakaan menyelenggarakan aktivitas interdisipliner. Pustakawan harus melapor langsung ke kepala sekolah atau wakilnya. Sangatlah penting serta diupayakan agar pustakawan diterima setara dengan anggota tenaga profesional dan dapat berpartisipasi dalam kelompok kerja dan ikut serta dalam semua pertemuan dalam kedudukannya sebagai kepala unit atau koordinator perpustakaan.  Pustakawan hendaknya menciptakan suasana yang sesuai untuk hiburan dan pembelajaran yang bersifat menarik, ramah serta terbuka bagi siapa saja tanpa rasa takut dan curiga. Semua orang yang bekerja di perpustakaan sekolah harus memiliki reputasi dan kompetensi yang baik dalam kaitannya dengan layanan informasi dan pengetahuan.

Peran tenaga fungsional pustakawan sekolah atau tenaga perpustakaan sekolah (sesuai permendiknas No.25 Tahun 2008) dalam mendukung berjalannya pemenuhan kebutuhan dan pengelolaan informasi dan pengetahuan di organisasi induknya dan menggali permasalahan dikaitkan dengan fungsi pustakawan di perpustakaan sekolah. Peran pustakawan sekolah sangat berpengaruh pada kelangsungan keberadaan perpustakaan di sebuah lembaga pendidikan. Hal ini ditinjau dari pentingnya sarana sumber belajar sebagai pendukung aktivitas pembelajaran. Keberadaan perpustakaan sekolah yang dilengkapi dengan berbagai jenis sumber ilmu pengetahuan tentu akan sangat berpengaruh pada keberhasilan siswa. Begitu pula pustakawan sekolah yang berperan sebagai pelaksana harian proses penyediaan informasi bagi komunitas sekolah, perlu mendapat kesempatan pengembangan kompetensi secara profesional.

 

Kompetensi Tenaga Perpustakaan Sekolah

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 tahun 2010 disebutkan bahwa seorang tenaga perpustakaan sekolah harusnya memiliki 6 standar kopentensi yang seharusnya dimiliki sebagai bekal melayani pemustaka di sekolah yaitu siswa, guru dan tenaga kependidikan diantara kompetensi tersebut adalah :

1.      Kompetensi di bidang kependidikan

2.      Kompetensi di bidang manajerial

3.      Kompetensi di bidang sosial

4.      Kompetensi di bidang pengelolaan informasi

5.      Kompetensi di bidang kepribadian

6.      Kompetensi di bidang pengembangan profesi

Selain itu menurut Undang-undang No. 43 Tahun 2007 pasal 1 ayat (8) menyebutkan bahwa “pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan …..” dimana ini mengindikasikan bahwa tidak masalah bagaimana latar belakang awal dari seorang ‘pustakawan’ akan tetapi lebih pada kompetensinya.


Kalaborasi Guru-Pustakawan Sekolah

Kerjasama antara guru dan pustakawan sekolah merupakan hal penting dalam memaksimalkan potensi layanan perpustakaan sekolah. Guru dan pustakawan sekolah bekerja bersama guru guna pencapaian hal berikut: 

1.      Mengembangkan, melatih dan mengevaluasi pembelajaran murid lintas kurikulum.

2.      Mengembangkan dan mengevaluasi keterampilan dan pengetahuan informasi murid.

3.      Mengembangkan rancangan pelajaran. 

4.      Mempersiapkan dan melaksanakan pekerjaan proyek khusus di lingkungan pembelajaran yang lebih luas, termasuk di perpustakaan. 

5.      Mempersiapkan dan melaksanakan program membaca dan kegiatan budaya. 

6.      Mengintegrasikan teknologi informasi ke dalam kurikulum. 

7.      Menjelaskan kepada para orang tua murid mengenai pentingnya perpustakaan sekolah.

 

Penutup

Untuk mewujudkan peran pustakawan atau tenaga perpustakaan sekolah yang menerapkan model pembelajaran abad 21 adalah perlunya pemahaman kepada semua pihak yang turut andil di dalam proses pembelajaran di sekolah, salah satunya adalah pustakawan atau tenaga perpustakaan. Selain itu penerapan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi harus segera di tingkatkan demi kepentingan dan kepuasan pemustaka. Program perpustakaan yang kreatif dan inovatif juga merupakan salah satu yang bisa meningkatkan  kualitas layanan perpustakaan, kerjasama antara pustakawan dan guru juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk mewujudkan siswa yang literat terhadap informasi sehingga penetapan program literasi informasi masuk ke dalam kurikulum sekolah sebenarnya sudah menjadi keharusan bagi sekolah yang akan menjadikan anak didiknya menjadi pembelajar seumur hidup ( longlife education).

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Bahri,  Alim. 2009.  Artikel “ Sistem Pembelajaran Abad 21 dengan Project Based Learning (PBL)” http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Sistem%20Pembelajaran%20Abad%2021%20dengan%20%3CQ%3EProject%20Based%20Learning%20%28PBL%29%3C/Q%3E&&nomorurut_artikel=252 diakses pada tanggal 14 Juli 2010 Jam 8.21

Falahul Alam, Umar . 2008.  Literasi Informasi : sebuah Proses Menangani Informasi , diakses pada Tgl 1 April 2010 Jam 09.42

Ihsanudin, Muhammad. 2010. Makalah, “Peran Perpustakaan dalam Perpektif Pembelajaran Abad 21” disampaikan di LPMP Yogyakarta dalam Pelantikan ATPUSI Prov.DIY tanggal 9 April 2010.

Latuputty, Hanna. 2010 . Materi Simposiom Pentingnya Literasi Informasi bagi Masyarakat Perpustakaan dalam rangka Peringatan HUT ke 28 Klub Perpustakaan Indonesia oleh Ketua APISI : Hanna Latuputty-George, S.S.

 

Lokandari, Sri Darma. 2010. http://www.al-izhar jkt.sch.id/public/index.php/content/more/942?section=public&cat=a Diakses pada tanggal 14 juli 2010 jam 8.43

Murphy, M. 1991. “Preface” In Special Libraries Association. Future Competencies of the Information Professional. Jurnal Perpustakaan Pertanian 12 (1):20-25.

 

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. 2002. Standar Perpustakaan Khusus. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta.

 

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. 2007. Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Bab I pasal 1.

 

Surachman, A. 2005 . Pengelolaan Perpustakaan Khusus. http://arifs.staff.ugm.ac.id/mypaper/Manpersus.doc. diakses pada tanggal 14 Juli 2010 pada pukul 08.20

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERAN PUSTAKAWAN SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL MELALUI ORGANISASI PROFESI ATPUSI

MANAJEMEN PERPUSTAKAAN PONDOK PESANTREN

SELEKSI PUSTAKAWAN BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2010