Pustakawan Antara Tantangan dan Paradigma baru dalam Dunia Pendidikan di Indonesia




I. PENDAHULUAN
Selama ini banyak orang yang masih belum mengenal profesi pustakawan (Librarian). Padahal ini sering kita jumpai di perpustakaan. Banyak yang mempunyai anggapan bahwa orang yang bertugas di perpustakaan pekerjaannya adalah penjaga perpustakaan atau penjaga buku. Itu tak seluruhnya benar dan pendapat ini masih perlu diluruskan lagi. Kalau kita cermati, profesi pustakawan sesungguhnya tidak kalah penting dengan profesi-profesi lain seperti arsitek, pengacara, dosen, dokter, guru dan sebagainya.
Di bidangnya, pustakawanlah yang memegang peranan mengendalikan fungsi dan jalannya sebuah perpustakaan. Ia juga mempunyai peran penting dalam proses mengumpulkan, mengolah dan mengelola informasi maupun ilmu pengetahuan dengan cara atau system tertentu sampai siap disebarluaskan dan dimanfaatkan oleh masyarakat melalui perpustakaan. Jadi dalam hal ini pustakawan bukanlah penjaga perpustakaan atau penjaga buku. Staf atau pegawai lain yang bukan pustakawan memang ada yang ditugaskan untuk itu. Begitu pula sebaliknya, orang yang bekerja di perpustakaan belum tentu disebut sebagai pustakawan.
II. PERMASALAHAN PUSTAKAWAN
Masih sering kita temukan suatu lembaga atau institusi yang belum memanfaatkan pengelola perpustakaannya dengan tenaga profesional yang berlatar belakang pendidikan ilmu perpustakaan. Bahkan muncul suatu pendapat yang sangat menyedihkan bahwa mereka yang ditempatkan di bagian perpustakaan biasanya merupakan orang buangan dari bagian lain yang sudah tidak mempunyai potensi atau tak bisa berkembang lagi. Mereka lantas dibekali dengan kursus atau pelatihan singkat di bidang perpustakaan. Lagi-lagi sebuah anggapan yang perlu diluruskan. Namun kita tak bisa menyalahkan mereka yang berangapan demikian karena mungkin saja mereka memang belum mengerti bahwa sebenarnya pustakawan adalah tenaga professional dengan kualifikasi pendidikan formal bidang perpustakaan. Di Indonesia baru beberapa perguruan tinggi saja yang membuka program studi Ilmu Perpustakaan. Itu pun dengan jenjang pendidikan berbeda seperti di UGM Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UI Jakarta, UNPAD Bandung dan beberapa perguruan tinggi swasta lainnya.
Dalam Anggaran Rumah Tangga Ikatan Pustakawan Indonesia disebutkan antara lain bahwa pustakawan adalah mereka yang memiliki kualifikasi ilmu perpustakaan, dokumentasi atau informasi melalui pendidikan sekurang-kurangnya diploma tiga (D3). Selain itu pemerintah Indonesia menghargai keberadaan pustakawan sebagai tenaga professional melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kepala Administrasi Kepegawaian Negara tahun 1998. Surat keputusan tersebut memberlakukan pustakawan sebagai jabatan yang fungsional. Artinya kenaikan pustakawan untuk mencapai jenjang tertinggi tidak ditentukan dengan struktur jabatan yang ada, akan tetapi oleh unjuk kerja yang ditentukan berdasarkan pedoman standar. Oleh sebab itu profesi pustakawan tak boleh dipandang sebelah mata. Untuk mengembangkan sebuah perpustakaan peran pustakawan amatlah penting apalagi untuk suatu perpustakaan modern dan bonafid maka pustakawan profesional mutlak diperlukan.
Pustakawan dicetak oleh Program Studi Ilmu Perpustakaan (Library Science) di jenjang D3 atau sarjana, maka di program magisternya dihasilkan Master of Library Science (MLS) atau Master of Library (M.Lib) dari lulusan universitas di Amerika dan Eropa.
III. SOLUSI DARI PERMASALAHAN
Dalam dunia pendidikan, perpustakaan hadir sebagai penunjang aktifitas belajar mengajar. Didalamnya, perpustakaan menderetkan beragam koleksi literatur yang bila dibaca, dapat menambah pengayaan intelektualitas para pembacanya. Di perpustakaan, setiap koleksi merupakan aset yang bernilai, dan membutuhkan pengelolaan, dan perawatan secara tepat, dan profesional. Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga pustakawan yang benar-benar mengetahui, memahami, dan menguasai ilmu kepustakaan.
Esensinya, seseorang pergi ke perpustakaan karena membutuhkan literatur dan informasi. Namun, sebelumnya bila datang ke perpustakaan, setidaknya ada dua hal yang harus diperhatikan oleh pengunjung. Pertama adalah informasi apa yang mau dicari? Bila sudah tahu, di perpustakaan pengunjung dapat mencari literatur yang sesuai melalui katalog, maupun bibliografi. Kedua, apabila pengunjung mencari daftar artikel, dokumen, berdasarkan subjek, dan penulis, carilah di index. Melalui index kita dapat mencari siapa, pernah menulis apa, dan dimana. Kedua hal tersebut akan memudahkan pengunjung dalam pencarian literatur, maupun informasi yang dibutuhkan. Sehingga diperlukan keterampilan menelusur informasi ( literasi Informasi).
Sayangnya, meski di Indonesia terdapat banyak perpustakaan, tapi tidak semua dikelola dengan baik. Termasuk, tidak semua perpustakaan yang melengkapi dirinya dengan katalog, bibliografi, maupun indeks. Karena memang, untuk membuat ketiga hal tersebut tidak mudah. Dibutuhkan, orang yang ahli, dan mengetahui ilmunya. Untuk itulah kenapa, diperlukan pustakawan yang berasal dari Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi.
Kualitas pendidikan Indonesia akan tetap rendah, selama dunia perpustakaan tidak dibangun dengan sungguh-sungguh. Perpustakaan merupakan gudang informasi. Didalamnya, terdapat ragam koleksi literatur yang kaya manfaat pengetahuan. Oleh karena itu, pengelolaannya pun harus sungguh-sungguh sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan.
Dalam mengelola sebuah perpustakaan, idealnya, terdapat empat orang pustakawan. Masing-masing bertanggung jawab pada pengadaan, pengolahan teknis, pelayanan referensi, dan pelayanan umum. Maksud dari pengadaan berarti pustakawan yang bertugas mengadakan buku-buku, dan sumber-sumber informasi lainnya sebagai koleksi perpustakaan. Tentu saja dibutuhkan seseorang yang kaya wawasan, dan gemar membaca. Sedangkan, pustakawan yang bertanggung jawab pada pengolahan teknis, katanya, bertugas untuk membuat katalog, melakukan klasifikasi literatur, dan membuat indeks. Petugas pelayanan referensi merupakan pustakawan yang menjadi ujung tombak perpustakaan. Sejatinya Ia mampu memberikan informasi dan referensi sesuai kebutuhan pengunjung. Oleh karenanya, Ia pun harus memiliki wawasan yang luas. Sementara itu, petugas pelayanan umum, ditugaskan sebagai pustakawan yang memberikan pelayanan administrasi. Misalnya, pendaftaran keanggotaan, peminjaman buku, dan pengurusan denda.
IV. PENUTUP
a. Kesimpulan
Kualitas Pendidikan di Indonesia masih banyak mengalami kekurangan salah satu indikatornya adalah masih sedikitnya jumlah perpustakaan yang dikelola secara profesional oleh pustakawan karena tidak bisa dipungkiri bahwa sarana pendukung yang paling strategis di sekolah maupun Perguruan tinggi adalah Perpustakaan sehingga slogan perpustakaan adalah jantungnya Lembaga Pendidikan merupakan slogan atau semboyan yang memang benar, ini dapat kita bandingkan dengan Pendidikan di Luar negeri yang maju pasti menempatkan Perpustakaan dan pustakawan di tempat strategis dan fasilitas yang memadai.
b. Saran
Pustakawan harus membekali dirinya dengan berbagai kemampuan untuk melayani pemustaka yang akan mengakses sumber informasi dan pengetahuan sehingga permasalahan yang dihadapi oleh para pemustaka akan teratasi denga layanan perpustakaan yang dilakukan oleh tenaga perpustakaan yang profesional menguasai bidangnya.
Pemerintah dalam hal ini juga harus mempunyai komitmen untuk merekrut pustakawan untuk masuk dalam jabatan fungsional perpustakaan untuk ditempatkan di perpustakaan-perpustakaan yang ada di lingkungan Instansi Pendidikan, sehingga jabatan perpustakaan tidak diisi oleh orang yang tidak menguasai ilmu dan pengetahuan tentang perpustakaan.

Sumber :
1. http://halamanputih.blogspot.com
2. http://pusatakakita.wordpress.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERAN PUSTAKAWAN SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL MELALUI ORGANISASI PROFESI ATPUSI

MANAJEMEN PERPUSTAKAAN PONDOK PESANTREN

SELEKSI PUSTAKAWAN BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2010